Pelaksanaan Yudisium II Semester Ganjil TA. 2021-2022
Yudisium merupakan proses akademik yang menyangkut penetapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik. Yudisium juga berarti pengumuman nilai kepada mahasiswa sebagai proses penilaian akhir dari seluruh mata kuliah yang telah diambil mahasiswa dan penetapan nilai dalam transkrip akademik, serta memutuskan lulus atau tidaknya mahasiswa dalam menempuh studi selama jangka waktu tertentu, yang ditetapkan oleh pejabat berwenang yang dihasilkan dari keputusan rapat yudisium. Rapat yudisium diselenggarakan oleh Senat STIKOM Uyelindo Kupang. Keputusan Yudisium
dinyatakan dengan keputusan Ketua STIKOM Uyelindo Kupang. Yudisium adalah moment
di mana mahasiswa mengetahui sampai dimana dan bagaimana hasil pembelajaran selama
kuliah di STIKOM Uyelindo Kupang. Kegiatan Yudisium ini diharapkan memiliki nilai positif sehingga dapat menanamkan kecintaan yang mendalam terhadap almamater khususnya para calon wisudawan. Oleh karena itu, kami berharap dukungan dari pihak STIKOM Uyelindo Kupang selaku penyelenggara pendidikan tinggi dan Yayasan selaku sumber informasi kami dalam menghubungkan dunia pendidikan dan profesionalitas, untuk dapat turut serta mensukseskan terselenggaranya kagiatan Yudisium II tersebut.
Tema: Yudisium II Prodi SIS1 dan Prodi TIS1
Tujuan dan Manfaat: a. Dalam rangka melepas para calon wisudawan dari proses pendidikan memasuki
dunia profesionalitas.
b. Pengesahan para calon wisudawan STIKOM Uyelindo Kupang
c. Sebagai salah satu bentuk penghargaan kepada mahasiswa yang telah dinyatakan
lulus
Bagikan ke Whatsapp