Sidang AD / ART (Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga) ini merupakan forum formal suatu organisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya menghasilkan keputusan, yang akan menjadi ketetapan dan aturan-aturan yang jelas. Keputusan dari persidangan ini akan mengikat seluruh elemen ormawa selama belum diadakan perubahan. Keputusan ini sifatnya final, sehingga berlaku bagi pihak yang setuju atau tidak, hadir atau tidak hadir dalam persidangan. Kegiatan ini digunakan sebagai aturan yang mengikat selama satu periode kedepan. Pada umumnya rapat sidang AD / ART (Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga) dilaksanakan rapat sekali. Terkait dengan pergantian periode organisasi wajib melakukan peralihan tersebut. Tujuan dari rapat ini untuk membahas penyusunan AD/ ART dan Penguatan Ormawa.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Ormawa harus memiliki landasan yang kuat dalam bentuk Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang dapat menjadi panduan dalam menjalankan kegiatan dan mengambil keputusan. AD dan ART adalah dokumen penting yang menjelaskan tentang struktur organisasi, tugas dan wewenang, serta prosedur pengambilan keputusan di dalam Ormawa.
Dalam proposal ini, akan dijelaskan secara rinci mengenai anggaran dari rapat pembahasan ADR, sehingga diharapkan dengan adanya AD dan ART yang jelas dan terstruktur dengan baik, Ormawa dapat beroperasi secara lebih terorganisir, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Untuk Penyusunan AD/ ART (Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga) dan Penguatan Ormawa